Berita

TELAAHAN STAF PEMBANGUNAN SUMUR RESAPAN PADA PEMUKIMAN PADAT PENDUDUK DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Blog Single

TELAAHAN STAF PEMBANGUNAN SUMUR RESAPAN PADA PEMUKIMAN PADAT PENDUDUK DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH

TELAAHAN STAF PEMBANGUNAN SUMUR RESAPAN

PADA PEMUKIMAN PADAT PENDUDUK

DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Muhamad Nur’arif, SP., M.Si.

(Pengendali Dampak Lingkungan KSDA DLH Lombok Tengah)

 

Kabupaten Lombok Tengah dengan luas wilayah 1.208 km² memiliki jumlah penduduk hamper satu juta jiwa. Jumlah penduduk tersebut tersebar di 12 kecamatan. Dari 12 kecamatan tersebut, 7 kecamatan diantaranya memiliki tingkat kepadatan penduduk di atas 1000 jiwa per km2 dan 5 kecamatan lainnya memiliki kepadatan penduduk di bawah 900 jiwa per km2.

Melihat kondisi tersebut dipastikan terdapat pemukiman padat penduduk dimana ruang terbuka hijau sangat terbatas bahkan tidak memiliki sama sekali. Kondisi seperti ini akan menghambat kemampuan tanah meresapkan air kedalamnya. Padahal di satu sisi terjadi pengambilan air tanah melalui sumur bor maupun sumur gali. Dampak jangka panjangnya akan menimbulkan berkurangnya air tanah dan dapat menyebabkan land subsiden.  Dan jika kondisi seperti ini berada di dekat pantai maka akan menimbulkan instrusi air laut.

Salah satu upaya untuk mengatasi kondisi seperti itu sekaligus melestarikan air tanah adalah dengan membuat sumur resapan yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung dan menyimpan curahan air hujan yang dapat menambah kandungan air tanah, sehingga jumlah air hujan yang meresap kedalam tanah bertambah banyak, dan volume air limpasan hujan berkurang. Dengan demikian resiko genangan air hujan atau banjir menjadi lebih kecil.

Sumur Resapan adalah system resapan buatan yang dapat menampung air hujan akibat adanya penutupan tanah oleh bangunan, baik dari lantai bangunan maupun dari halaman yang diplester atau diaspal yang dialirkan melalui atap, pipa talang, maupun saluran, dapat berbentuk sumur, kolam dengan resapan, saluran porous dansejenisnya.

 

Sumur resapan merupakan salah satu cara konservasi air tanah. Caranya dengan membuat bangunan berupa sumur yang berfungsi untuk memasukkan air hujan kedalam tanah. Beberapa manfaat Sumur Resapan yang dapat diperoleh antara lain:

1.      Menambah jumlah air yang masuk kedalam tanah sehingga dapat menjaga kesetimbangan hidrologi air tanah dan jika berada di kawasan dekat laut dapat mencegah intrusi air laut.

2.      Mengisi pori-pori tanah yang akan mencegah terjadinya penurunan tanah.

3.      Mereduksi dimensi jaringan drainase.

4.      Menurunkan konsentrasi pencemaran air tanah

5.      Mempertahankan tinggi muka air tanah

6.      Mengurangi limpasan permukaan sehingga dapat mencegah banjir.

 

CONTOH PERHITUNGAN VOLUME LIMPASAN AIR HUJAN YANG DAPAT TERSERAP KE DALAM TANAH

 

Berdasarkan data statistik, curah Hujan rata-rata di Indonesia adalah 2779 mm per tahun. Misalkan untuk di Lombok Tengah curah hujan sekitar 1238 mm per tahun, dengan jumlah hari hujan 180 hari/tahun. Jika dihitung secara sederhana maka intensitas hujan rata-rata adalaha 1238/180 mm/hari-hujan sama dengan 0,00688 m/hari-hujan.

Jika kita mempunyai luas tanah atau kavling 100 m2 tertutup bangunan beton maka, jumlah limpasan yang terjadi dapat dihitung denganrumus Q = C I A; dimana C = Coefisien run off, I  = intensitas hujan (m); A = Luas kavling (m2).

Jika coefisien run off untuk bangunan dan beton 0,95, maka jumlah air hujan yang menjadi limpasan adalah sebesar 0,95 x 0,00688 x 100 m2 sama dengan 0,6536 m3 tiap hari -hujan. Air tersebut akan mengalir kesaluran dan terbuang dengan sia-sia.

Jika kita mempunyai sumur resapan dengan volume 1 m3 maka kita dapat menyimpan air limpasan tersebut diatas dengan cara meresapkan kedalam tanah. Apabila di Kota Praya terdapat 1000 sumur resapan maka setiap kali hujan akan ditampung air hujan dan diresapkan kedalam tanah sebesar = 1.000 x 0,6536 m3 = 653,6 m3 tiap hari- hujan. Jika dalam satu tahun terdapat 180 hari-hujan maka dengan 1000 sumur resapan jumlah air yang dapat kita simpan adalah sebesar 180 x 653,6 m3 = 117.648 m3 atau setara dengan kolam dengan ukuran 100 m x 100 m dengan kedalaman 11,76 m.

Semoga tulisan ini menginspirasi pemerintah daerah untuk membangun sumur resapan di kawasan pemukiman kumuh.

Semoga bermanfaat.

 

 

Related Posts: