Berita

VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN REGISTRASI SPPL PRAKTIK DOKTER DI DESA JANGO
Blog Single

VERIFIKASI LAPANGAN PERMOHONAN REGISTRASI SPPL PRAKTIK DOKTER DI DESA JANGO

LOMBOK TENGAH - Senin 23 Mei 2022, Dalam rangka melakukan verifikasi lapangan mengenai pengajuan registrasi SPPL untuk usaha praktik dokter Lalu Rahmat Iwan yang berlokasi di Desa Jango Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr.Supardiono beserta staff melakukan verifikasi mengenai kelayakan tempat usaha untuk mendapatkan dokumen SPPL.

Dalam verifikasi lapangan tersebut ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:

  1.  Luas bangunan usaha 6x6 m2 dengan status sewa selama 1 tahun
  2.  Lahan parkir menggunakan lahan parkir pemilik rumah seluas 100 m2
  3.  Disekitar lokasi terdapat pemukiman warga dan jalan kabupaten.

Berdasarkan hasil verifikasi menghasilkan kesimpulan sementara yakni bangunan berstatus layak dengan catatan memperhatikan lahan parkir agar tidak mengganggu lalulintas jalan raya.

Related Posts: