Dari TPAS Pengengat ke Laboratorium, DLH Lombok Tengah Uji Kualitas Air Lindi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah terus
melakukan pemantauan terhadap kualitas lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah (TPAS) Pengengat (2/9/2026). Salah satu agenda rutin yang dilaksanakan adalah
pengambilan sampel air lindi atau leachate dari Instalasi Pengolahan Lindi
(IPLT) yang berada di kawasan TPAS Pengengat untuk selanjutnya dilakukan
pemeriksaan di Laboratorium Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DLH Kabupaten
Lombok Tengah dalam memastikan pengelolaan sampah di TPAS Pengengat tetap
memperhatikan aspek perlindungan dan pengendalian lingkungan. Pengambilan
sampel dilakukan secara berkala sebagai salah satu bentuk pemantauan terhadap
kualitas air lindi yang dihasilkan dari proses pengelolaan sampah di lokasi
tersebut.
.jpeg)
Air lindi merupakan cairan yang terbentuk akibat proses perkolasi air melalui timbunan sampah. Cairan tersebut dapat membawa berbagai zat dan senyawa yang berasal dari material sampah sehingga perlu dikelola dengan baik sebelum dilepas ke lingkungan. Karena itu, pengelolaan air lindi menjadi salah satu aspek penting dalam operasional TPAS agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas DLH Kabupaten Lombok
Tengah melakukan pengambilan sampel air lindi pada titik yang telah ditentukan
di fasilitas pengolahan lindi TPAS Pengengat. Sampel yang telah diambil
kemudian ditempatkan pada wadah khusus dan dipersiapkan untuk dibawa ke
Laboratorium Lingkungan Provinsi NTB guna dilakukan pengujian terhadap sejumlah
parameter kualitas lingkungan.
Pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui kondisi
dan kualitas air lindi secara lebih akurat berdasarkan parameter-parameter yang
telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. Hasil
pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DLH
Kabupaten Lombok Tengah dalam melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap
pengelolaan air lindi di TPAS Pengengat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah
melalui petugas yang melaksanakan kegiatan menyampaikan bahwa pengambilan
sampel air lindi merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin dan menjadi
bagian dari pemantauan lingkungan di kawasan TPAS.
“Pengambilan sampel ini merupakan bagian dari kegiatan
pemantauan rutin untuk mengetahui kualitas air lindi yang dihasilkan dari
proses pengelolaan sampah di TPAS Pengengat. Sampel selanjutnya kami serahkan
ke Laboratorium Lingkungan Provinsi untuk dilakukan pengujian,” jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium sangat penting karena
hasil analisis dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kualitas air lindi.
Data hasil pengujian tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar dalam
menentukan langkah penanganan apabila ditemukan adanya parameter yang perlu
mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Selain sebagai kegiatan pemantauan, pengambilan sampel
tersebut juga merupakan bentuk komitmen DLH Kabupaten Lombok Tengah dalam
menjaga agar pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pengurangan dan
pemindahan sampah, tetapi juga memperhatikan potensi dampak lingkungan yang
ditimbulkan selama proses pengelolaan.
TPAS Pengengat menjadi salah satu fasilitas penting dalam
sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Lombok Tengah. Dengan semakin
meningkatnya aktivitas masyarakat dan timbulan sampah, pengelolaan TPAS
membutuhkan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap
timbulan sampah maupun terhadap berbagai aspek lingkungan yang berkaitan dengan
operasional tempat pemrosesan akhir.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan
air lindi. Air lindi yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari
lingkungan, terutama apabila masuk ke badan air atau meresap ke dalam tanah
tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Oleh karena itu, keberadaan
fasilitas pengolahan lindi dan kegiatan pemantauan kualitas air lindi menjadi
bagian penting dalam pengelolaan TPAS yang berwawasan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, setelah sampel air lindi diambil,
petugas memastikan sampel dalam kondisi sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan
sebelum dibawa ke Laboratorium Lingkungan Provinsi NTB. Penyerahan sampel
kepada laboratorium dilakukan untuk mendapatkan hasil analisis yang dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis.
Hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi data
pendukung bagi DLH Kabupaten Lombok Tengah dalam mengevaluasi kondisi
pengelolaan lindi di TPAS Pengengat. Data tersebut juga penting sebagai bagian
dari dokumentasi dan rekam pemantauan kualitas lingkungan yang dilakukan secara
berkala.
DLH Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa pemantauan
lingkungan tidak hanya dilakukan ketika terdapat laporan atau permasalahan
lingkungan. Kegiatan pemantauan secara rutin diperlukan untuk mengetahui
kondisi lingkungan dari waktu ke waktu sehingga apabila terdapat indikasi
permasalahan, langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Melalui kegiatan pengambilan dan pemeriksaan sampel air
lindi secara berkala, DLH Kabupaten Lombok Tengah berharap pengelolaan TPAS
Pengengat dapat terus ditingkatkan. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu
meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan sekaligus mendukung terwujudnya
sistem pengelolaan persampahan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan. Dengan adanya data hasil pengujian laboratorium yang dilakukan secara berkala, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam melakukan evaluasi terhadap sistem pengolahan air lindi maupun pengelolaan lingkungan di kawasan TPAS Pengengat. (*)











.jpeg)