Berita

Dari TPAS Pengengat ke Laboratorium, DLH Lombok Tengah Uji Kualitas Air Lindi
Blog Single

Dari TPAS Pengengat ke Laboratorium, DLH Lombok Tengah Uji Kualitas Air Lindi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah terus melakukan pemantauan terhadap kualitas lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Pengengat (2/9/2026). Salah satu agenda rutin yang dilaksanakan adalah pengambilan sampel air lindi atau leachate dari Instalasi Pengolahan Lindi (IPLT) yang berada di kawasan TPAS Pengengat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DLH Kabupaten Lombok Tengah dalam memastikan pengelolaan sampah di TPAS Pengengat tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengendalian lingkungan. Pengambilan sampel dilakukan secara berkala sebagai salah satu bentuk pemantauan terhadap kualitas air lindi yang dihasilkan dari proses pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Air lindi merupakan cairan yang terbentuk akibat proses perkolasi air melalui timbunan sampah. Cairan tersebut dapat membawa berbagai zat dan senyawa yang berasal dari material sampah sehingga perlu dikelola dengan baik sebelum dilepas ke lingkungan. Karena itu, pengelolaan air lindi menjadi salah satu aspek penting dalam operasional TPAS agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitar lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas DLH Kabupaten Lombok Tengah melakukan pengambilan sampel air lindi pada titik yang telah ditentukan di fasilitas pengolahan lindi TPAS Pengengat. Sampel yang telah diambil kemudian ditempatkan pada wadah khusus dan dipersiapkan untuk dibawa ke Laboratorium Lingkungan Provinsi NTB guna dilakukan pengujian terhadap sejumlah parameter kualitas lingkungan.

Pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui kondisi dan kualitas air lindi secara lebih akurat berdasarkan parameter-parameter yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan hidup. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DLH Kabupaten Lombok Tengah dalam melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pengelolaan air lindi di TPAS Pengengat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah melalui petugas yang melaksanakan kegiatan menyampaikan bahwa pengambilan sampel air lindi merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin dan menjadi bagian dari pemantauan lingkungan di kawasan TPAS.

“Pengambilan sampel ini merupakan bagian dari kegiatan pemantauan rutin untuk mengetahui kualitas air lindi yang dihasilkan dari proses pengelolaan sampah di TPAS Pengengat. Sampel selanjutnya kami serahkan ke Laboratorium Lingkungan Provinsi untuk dilakukan pengujian,” jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium sangat penting karena hasil analisis dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kualitas air lindi. Data hasil pengujian tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan apabila ditemukan adanya parameter yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Selain sebagai kegiatan pemantauan, pengambilan sampel tersebut juga merupakan bentuk komitmen DLH Kabupaten Lombok Tengah dalam menjaga agar pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pengurangan dan pemindahan sampah, tetapi juga memperhatikan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan selama proses pengelolaan.

TPAS Pengengat menjadi salah satu fasilitas penting dalam sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Lombok Tengah. Dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat dan timbulan sampah, pengelolaan TPAS membutuhkan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap timbulan sampah maupun terhadap berbagai aspek lingkungan yang berkaitan dengan operasional tempat pemrosesan akhir.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan air lindi. Air lindi yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan, terutama apabila masuk ke badan air atau meresap ke dalam tanah tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas pengolahan lindi dan kegiatan pemantauan kualitas air lindi menjadi bagian penting dalam pengelolaan TPAS yang berwawasan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, setelah sampel air lindi diambil, petugas memastikan sampel dalam kondisi sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan sebelum dibawa ke Laboratorium Lingkungan Provinsi NTB. Penyerahan sampel kepada laboratorium dilakukan untuk mendapatkan hasil analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

Hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi data pendukung bagi DLH Kabupaten Lombok Tengah dalam mengevaluasi kondisi pengelolaan lindi di TPAS Pengengat. Data tersebut juga penting sebagai bagian dari dokumentasi dan rekam pemantauan kualitas lingkungan yang dilakukan secara berkala.

DLH Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa pemantauan lingkungan tidak hanya dilakukan ketika terdapat laporan atau permasalahan lingkungan. Kegiatan pemantauan secara rutin diperlukan untuk mengetahui kondisi lingkungan dari waktu ke waktu sehingga apabila terdapat indikasi permasalahan, langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Melalui kegiatan pengambilan dan pemeriksaan sampel air lindi secara berkala, DLH Kabupaten Lombok Tengah berharap pengelolaan TPAS Pengengat dapat terus ditingkatkan. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan sekaligus mendukung terwujudnya sistem pengelolaan persampahan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan. Dengan adanya data hasil pengujian laboratorium yang dilakukan secara berkala, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam melakukan evaluasi terhadap sistem pengolahan air lindi maupun pengelolaan lingkungan di kawasan TPAS Pengengat. (*)

Related Posts: