Berita

VERIFIKASI LAPANGAN PENGADUAN MASYARAKAT DI DUSUN MENDO KELURAHAN RENTENG
Blog Single

VERIFIKASI LAPANGAN PENGADUAN MASYARAKAT DI DUSUN MENDO KELURAHAN RENTENG

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah bersama Kelurahan Renteng melakukan kegiatan Verifikasi Lapangan terhadap kasus pengaduan dugaan pencemaran di Dusun Mendo Kelurahan Renteng Kecamatan Praya. 

Pengaduan disampaikan oleh perwakilan warga Dusun Mendo, Warga mengeluhkan banyaknya lalat dan Bau di pemukiman diduga karena usaha/kegiatan ternak ayam.

Saat dilakukan verifikasi lapangan, tim menemukan fakta-fakta sebagai berikut :

1. Usaha ternak ayam yang menjadi objek pengaduan atas nama Abdul Hakim.

2. Limbah kotoran ditempatkan di tempat terbuka.

3. Pemilik usaha Belum memiliki Izin dan SPPL dari OSS.

4. Jarak Kandang dengan Rumah Warga +/- 20 Meter.

5. Kandang Tidak ditutup Terpla bagian bawah.

Mengakhiri kegiatan verifikasi lapangan tersebut, tim verifikasi menyepakati beberapa hal antara lain, pemilik usaha dituntut utk segera melanjutkan perizinan utk usaha/kegiatan Peternakan Ayam Pedaging/Broiler. Sedangkan terkait Limbah Kotoran yang di tempatkan ditempat terbuka akan segera di pindahkan.



#dlhlomboktengah #dlhkabloteng #tastura #dinaslhlomboktengah #dlhkablomboktengah #dinaslingkunganhiduplomboktengah #tasturabersih #bersatujaya #lomboktengahbersih #lomboktengah #lomboktengahjaya

Related Posts: