Berita

DPRD Sumbawa Barat Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah di KEK Mandalika
Blog Single

DPRD Sumbawa Barat Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah di KEK Mandalika

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait sistem pengelolaan sampah di kawasan KEK Mandalika yang dinilai berhasil dalam penanganan sampah kawasan wisata.

Rombongan DPRD Sumbawa Barat diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pertanyaan disampaikan terkait mekanisme pengelolaan sampah, mulai dari proses pemilahan hingga pembuangan akhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di kawasan KEK Mandalika dilakukan melalui pendekatan berbasis bank sampah. Dalam sistem ini, sampah yang dihasilkan dari aktivitas kawasan wisata terlebih dahulu dipilah oleh bank sampah sesuai dengan jenisnya, baik organik maupun non-organik.

“Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis akan dipilah dan dimanfaatkan kembali melalui bank sampah. Sementara itu, untuk sampah residu yang tidak dapat diolah, akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, sampah residu yang dibawa ke TPA dikenakan retribusi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, yakni sebesar Rp100 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengurangan sampah dari sumbernya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, sistem ini tidak hanya menekan volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi melalui pengelolaan bank sampah. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengelola kawasan dan masyarakat sekitar, menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di kawasan Mandalika.

Kunjungan kerja DPRD Sumbawa Barat ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sampah di daerah mereka. Dengan mengadopsi sistem yang telah berjalan di Lombok Tengah, diharapkan pengelolaan sampah di Sumbawa Barat dapat lebih efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Di akhir pertemuan, kedua pihak juga sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah di kawasan strategis dan destinasi wisata. (*)

Related Posts: