DLH Lombok Tengah Lakukan Asistensi Perdana RPP LH 2025–2055 di DLHK Provinsi NTB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan asistensi pertama penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPP LH) Tahun 2025–2055 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/4/2026).
Asistensi tersebut dihadiri oleh Kelompok Kerja (Pokja) DLH Lombok Tengah bersama DLHK Provinsi NTB yang memberikan arahan dan masukan terhadap draft awal RPP LH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah menyampaikan bahwa RPP LH memiliki peran penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Dokumen ini nantinya akan memuat kondisi eksisting lingkungan hidup, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta proyeksi pengelolaan lingkungan hingga 30 tahun ke depan.
“Penyusunan RPP LH ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Lombok Tengah tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Melalui asistensi ini, kami mendapatkan banyak masukan untuk penyempurnaan dokumen,” ujarnya.
Dalam asistensi tersebut, DLHK Provinsi NTB memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya terkait penyempurnaan data baseline lingkungan, analisis daya dukung dan daya tampung, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Selain itu, penajaman isu-isu strategis lingkungan seperti pengelolaan sampah, degradasi lahan, perubahan iklim, serta perlindungan sumber daya air juga menjadi fokus pembahasan.
Tim DLHK Provinsi menekankan agar dokumen RPP LH disusun secara komprehensif, berbasis data yang valid, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini penting agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.
Asistensi ini juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan provinsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan program-program lingkungan di Lombok Tengah dapat berjalan lebih optimal dan terarah.
DLH Lombok Tengah akan melakukan perbaikan dokumen berdasarkan hasil asistensi ini sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RPP LH yang berkualitas dan menjadi acuan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dengan dimulainya asistensi perdana ini, DLH Lombok Tengah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup. (*)











