DLH Lombok Tengah Serah Terima Aset Kendaraan, Wujudkan Tertib Administrasi Pengelolaan Aset Daerah
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan serah terima aset kendaraan roda empat, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor DLH Kabupaten Lombok Tengah tersebut turut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Tata Usaha Negara (Datun), sebagai bentuk pendampingan hukum dalam proses pengelolaan dan penertiban aset pemerintah daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memastikan setiap aset daerah tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Serah terima ini kami lakukan untuk memastikan seluruh aset kendaraan dinas dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan, kami berharap administrasi aset di DLH semakin tertata dan sesuai aturan,” ujar Kepala DLH.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Seksi Datun menyampaikan apresiasi terhadap langkah DLH dalam menertibkan aset. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada perangkat daerah dalam rangka pencegahan potensi permasalahan hukum terkait pengelolaan aset negara.
“Pendampingan ini bukan semata pengawasan, tetapi bagian dari upaya preventif agar tata kelola aset pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan komitmen dalam pengelolaan aset daerah yang tertib, efisien, dan berintegritas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)