PENGAWASAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH TIM PENGAWASAN BIDANG TATA LINGKUNGAN
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sebagaimana tertuang di dalam Dokumen Lingkungan Hidup (RKL-RPL/UKL-UPL/DPLH) yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pengawasan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup tersebut dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 29-30 Agustus 2023 yang bertempat di 4 lokasi usaha/kegiatan yakni di RSI Yatofa, UPTD Puskesmas Mantang, RSUD Praya & RSIA Bhumi Bunda.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut dilakukan pemeriksaan Dokumen dan Perizinan serta pemeriksaan lokasi Fasilitas pengendalian pencemaran air (IPAL), Fasilitas pengendalian pencemaran udara & Fasilitas kegiatan pengelolaan limbah B3.
#dlhlomboktengah #dlhkabloteng #tastura #dinaslhlomboktengah #dlhkablomboktengah #dinaslingkunganhiduplomboktengah #tasturabersih #bersatujaya #lomboktengahbersih #lomboktengah #lomboktengahjaya #pengawasanlingkungan #tatalingkunganlomboktengah